Kasus Pajak INRU Bikin Geger, 2 Orang Jadi Tersangka
Wah, ada berita panas nih buat lu yang suka mantengin saham. PT Toba Pulp Lestari Tbk atau yang punya kode saham INRU lagi tersandung masalah hukum yang nggak main-main. Kejaksaan Agung baru aja menetapkan dua petugas pajak sebagai tersangka kasus suap terkait praktik curang di perusahaan ini.
Buat lu yang naruh duit di sini, wajib banget tahu info ini biar nggak salah langkah pas market buka nanti. Langsung saja kita bahas detailnya.
Dua Petugas Pajak Jadi Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, ngasih tahu kalau pihaknya udah menetapkan dua orang berinisial BP dan SR sebagai tersangka. Mereka berdua ini dulunya bertugas sebagai supervisor audit pajak buat INRU dalam rentang waktu 2020 sampai 2024.
Kasus ini bongkar borok praktik yang namanya under invoicing. Jadi, dugaan kecurangannya ini malah udah jalan dari tahun 2008 dan baru ketahuan sekarang sampai tahun 2025 nanti.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Lu pasti penasaran kan gimana caranya mereka main mata? Berdasarkan info dari kejaksaan, INRU diduga kuat ngegekspor produk bubur kertas alias pulp ke perusahaan afiliasinya sendiri.
Nah, triknya ada di penggunaan kode barang atau harmonised system code yang nilainya lebih rendah dari seharusnya. Akibatnya?
- Penerimaan pajak penghasilan badan jadi berkurang drastis
- Negara dirugikan sampai bikin kepala pusing
- Estimasi awal kerugiannya nggak tanggung-tanggung, tembus angka Rp2 triliun
Nasib Saham INRU Gimana
Untungnya buat para pemegang saham, pihak kejaksaan sampai sekarang belum menetapin INRU sebagai tersangka korporasi. Jadi status hukumnya masih fokus ke oknum petugas pajak itu.
Tapi tetep aja, berita kayak gini bakal bikin psikologis market terganggu. Dari pihak INRU sendiri juga belum ngeluarin komentar apa-apa soal kasus kakap ini.
Saran gw buat lu, tetep pantau pergerakan harganya dan jangan panik jual rugi. Analisa lagifundamental dan berita selanjutnya sebelum lu memutuskan mau keep atau cut loss saham ini.

