Kabar Pasar

Kemenkeu Ogah Jadi Pemegang Saham BEI, Alasannya Masuk Akal Banget

Buat lu yang sering mantengin pasar modal, pasti sempat heboh pas dengar kabar soal peluang pemerintah masuk jadi pemilik bursa. Lewat Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, sebenarnya jalan buat Kementerian Keuangan jadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia udah dibuka lebar. Tapi, jangan berharap banyak karena pemerintah ternyata milih mundur teratur.

Alasan Kemenkeu Nggak Mau Ambil Saham BEI

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara udah memastikan pada Selasa (3/11) kalau instansinya nggak bakal ngambil kepemilikan saham di BEI. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan bro. Pemerintah pengen menjaga batas yang jelas antara regulator sama pemain di lapangan.

Kalau lu mikir kenapa pemerintah nggak ikutan cuan di bursa, kuncinya ada di fungsi dasar mereka. Ini poin penting yang perlu lu catat:

  • Kemenkeu posisinya sebagai pembuat kebijakan fiskal dan pengatur regulasi keuangan negara.
  • BEI bertindak sebagai operator pasar modal yang jalankan kegiatan komersial sehari-hari.
  • Kalau pemerintah ikut pegang saham, fungsi regulator dan operator bakal campur aduk.

Fokus Pemerintah Tetap di Regulasi

Suahasil negasin kalau pemerintah lebih baik tetap di posisi mereka sebagai pembuat kebijakan yang netral. Nggak lucu kan kalau yang bikin aturan malah ikut nimbrung jadi operator pasar. Risiko benturan kepentingan bakal terlalu besar kalau Kemenkeu ikutan nyemplung jadi pemilik bursa.

Jadi buat lu yang kemarin sempat spekulasi bakal ada intervensi langsung dari pemerintah ke dalam struktur kepemilikan BEI, mending lupakan deh. Pasar saham kita bakal tetap jalan seperti biasa tanpa ada campur tangan langsung dari Kemenkeu sebagai pemegang saham. Tetap pantau portofolio lu dan jangan gampang panik sama berita yang nggak jelas arahnya.

0 0 votes
Post Rating
guest

0 Comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x